Tutorial Lengkap Cara Mengajukan NUPTK Guru & Tendik 2025

1. Login ke Portal SSO Kemendikbud


2. Verifikasi Login dengan OTP

  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke email/nomor HP terdaftar.

  • Klik tombol VERIFIKASI.



3. Masuk Menu Pengajuan NUPTK

  • Setelah login, pilih menu Pengajuan NUPTK di sidebar kiri.



4. Pilih Calon PTK untuk Diajukan

  • Akan muncul daftar PTK aktif di sekolah.

  • Klik tombol Ajukan NUPTK pada nama calon PTK.



5. Unggah Dokumen Persyaratan

Upload dokumen yang sudah dipersiapkan dalam format PDF sesuai ketentuan:

  • SK Pengangkatan & Penugasan (maks 2MB)

  • Ijazah SD – S1/D4 (maks 1MB per file)

Setelah semua file terunggah, klik tombol Ajukan.



6. Cek Status Pengajuan

  • Masuk ke menu Status Pengajuan NUPTK.

  • Di sini bisa dilihat proses pengajuan, apakah Menunggu, Ditolak, atau NUPTK Terbit.




Catatan Penting

  • Pastikan semua dokumen asli dan scan jelas dalam format PDF.

  • Jika ditolak, cek alasan penolakan lalu unggah ulang berkas sesuai petunjuk.

  • Setelah disetujui oleh Dinas Pendidikan, Selanjutnya menunggu persetujuan dari Pusat setelah itu NUPTK akan terbit otomatis.

  • Yang bisa mengajukan cuma OPS (Operator Sekolah) kecuali guru yang merangkap jadi OPS.

  • Jika masih bingung silahkan komen dibawah, Terimakasi salam satu data.

Next Post Previous Post