Panduan Input Data Guru Wali di Aplikasi Dapodik 2026.a
Agar data Guru Wali tercatat dengan benar di aplikasi Dapodik dan dapat dicek di ptk.datadik, ikuti langkah berikut:
1. Membuat Rombel Khusus Guru Wali
-
Buka menu Rombongan Belajar.
-
Pilih Jenis Rombel = Wali (bukan pembelajaran).
-
Rombel ini hanya untuk pencatatan administrasi wali, bukan untuk KBM.
2. Penamaan Rombel
-
Gunakan nama rombel yang sesuai dengan nama guru wali.
-
Contoh:
Rombel Wali Guru SITIatauRombel Wali Guru BUDI.
-
-
Gunakan format penamaan yang konsisten untuk memudahkan pelacakan.
3. Menetapkan Guru Wali
-
Pilih guru dari daftar PTK yang sudah terdata di Dapodik.
-
Pastikan guru memiliki SK penunjukan resmi sebagai wali kelas/pembimbing.
4. Memasukkan Anggota Rombel
-
Tambahkan siswa sesuai daftar di SK wali kelas/pembimbing.
-
Ambil data siswa dari kelas yang dibimbing guru tersebut.
-
Ingat: Anggota rombel ini hanya untuk relasi pembinaan, bukan pembelajaran.
5. Menambahkan Tugas Tambahan Guru Wali
-
Masuk ke menu Tugas Tambahan Guru.
-
Pilih Guru Wali sebagai jenis tugas tambahan.
-
Input:
-
Nomor SK Penugasan
-
TMT (Tanggal Mulai Tugas) sesuai SK
-
-
Pastikan SK masih aktif.
Tips Penting:
-
Pastikan semua data guru, siswa, dan SK sudah valid sebelum membuat rombel wali.
-
Gunakan nama rombel yang konsisten di seluruh entri.
-
Tugas tambahan tidak akan terdata bila tidak ada rombel wali yang sesuai.
