Panduan Input Data Guru Wali di Aplikasi Dapodik 2026.a

Panduan lengkap input Guru Wali di Dapodik 2026: pembuatan rombel khusus, penetapan guru, input siswa, dan tugas tambahan sesuai SK.

Agar data Guru Wali tercatat dengan benar di aplikasi Dapodik dan dapat dicek di ptk.datadik, ikuti langkah berikut:



1. Membuat Rombel Khusus Guru Wali

  • Buka menu Rombongan Belajar.

  • Pilih Jenis Rombel = Wali (bukan pembelajaran).

  • Rombel ini hanya untuk pencatatan administrasi wali, bukan untuk KBM.

2. Penamaan Rombel

  • Gunakan nama rombel yang sesuai dengan nama guru wali.

    • Contoh: Rombel Wali Guru SITI atau Rombel Wali Guru BUDI.

  • Gunakan format penamaan yang konsisten untuk memudahkan pelacakan.

3. Menetapkan Guru Wali

  • Pilih guru dari daftar PTK yang sudah terdata di Dapodik.

  • Pastikan guru memiliki SK penunjukan resmi sebagai wali kelas/pembimbing.

4. Memasukkan Anggota Rombel

  • Tambahkan siswa sesuai daftar di SK wali kelas/pembimbing.

  • Ambil data siswa dari kelas yang dibimbing guru tersebut.

  • Ingat: Anggota rombel ini hanya untuk relasi pembinaan, bukan pembelajaran.

5. Menambahkan Tugas Tambahan Guru Wali

  • Masuk ke menu Tugas Tambahan Guru.

  • Pilih Guru Wali sebagai jenis tugas tambahan.

  • Input:

    • Nomor SK Penugasan

    • TMT (Tanggal Mulai Tugas) sesuai SK

  • Pastikan SK masih aktif.


Tips Penting:

  1. Pastikan semua data guru, siswa, dan SK sudah valid sebelum membuat rombel wali.

  2. Gunakan nama rombel yang konsisten di seluruh entri.

  3. Tugas tambahan tidak akan terdata bila tidak ada rombel wali yang sesuai.