📆 Tanggal: 21 Juli 2025
✍️ Kategori: Aplikasi Dapodik
Yth.
-
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
-
Kepala BBPMP dan BPMP
-
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah secara resmi merilis Aplikasi Dapodik Versi 2026 pada tanggal 21 Juli 2025. Rilis ini bertujuan untuk mendukung pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semester gasal tahun ajaran 2025/2026, sekaligus melakukan perbaikan dan pembaruan pada aplikasi sebelumnya.
Perubahan dan pembaruan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik dengan program prioritas nasional serta memperbaiki kendala yang ditemukan pada versi sebelumnya.
📝 Prioritas Pemutakhiran
Satuan pendidikan diminta untuk memprioritaskan pendataan peserta didik yang naik kelas, dilanjutkan dengan peserta didik baru, serta melakukan isian untuk partisipasi BOSP. Seluruh proses pemutakhiran data wajib dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama-sama memastikan bahwa data pendidikan yang kita laporkan akurat dan tepat waktu demi kelancaran program-program pendidikan nasional.
📌 Sumber: dapo.kemdikdasmen.go.id
