Tanggal: Kamis, 22 Mei 2025
Waktu: 10:21 WIB
Tempat: SD Negeri 33/I Simp. Sei. Rengas di wilayah Jl. Sungai Rengas, Buluh Kasab, Kec. Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi
Koordinat Lokasi: 1.637555°S, 102.873230°E
Dokumentasi oleh: Jalaludin Romy, S.E — Operator Sekolah
1. Tujuan Pertemuan
Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka:
-
Memberikan pemahaman teknis kepada operator sekolah dan kepala sekolah terkait penggunaan E-Ijazah.
-
Mensosialisasikan tata cara pengelolaan anggaran berbasis digital melalui aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
2. Materi yang Dibahas
A. E-Ijazah
-
Pengertian E-Ijazah
E-Ijazah adalah ijazah elektronik yang diterbitkan melalui sistem daring (online) oleh sekolah dengan persetujuan dinas pendidikan, menggantikan proses cetak manual. -
Keunggulan E-Ijazah:
-
Menghindari pemalsuan dokumen.
-
Mempermudah distribusi dan verifikasi dokumen siswa.
-
Efisiensi biaya dan waktu dalam proses pencetakan dan penandatanganan.
-
-
Teknis Implementasi:
-
Mengakses laman Dapodik/portal e-ijazah.
-
Sinkronisasi data peserta didik.
-
Penyesuaian template dan QR Code keamanan.
-
Tanda tangan elektronik Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan.
-
-
Kendala yang Dibahas:
-
Koneksi internet di wilayah terpencil.
-
Kurangnya pelatihan teknis kepada operator baru.
B. ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)
-
Tujuan ARKAS:
-
Menyusun rencana anggaran yang akuntabel dan transparan.
-
Mempermudah pelaporan dan pencairan dana BOS.
-
Integrasi dengan SIPLah untuk belanja barang dan jasa pendidikan.
-
-
Fitur ARKAS:
-
Input kegiatan dan sub-kegiatan sesuai juknis BOS.
-
Pelaporan realisasi anggaran.
-
Validasi dan review otomatis oleh dinas.
-
-
Pembahasan Teknis:
-
Prosedur input RKAS (manual vs import Excel).
-
Penyusunan SPJ dan Laporan BOS Online.
-
Validasi penggunaan aplikasi SIPLah terintegrasi.
-
-
Permasalahan yang Sering Terjadi:
-
Gagal sinkronisasi dengan BOS Salur.
-
Kesalahan kode rekening dan kegiatan.
-
Belum optimalnya koordinasi antara bendahara dan operator.
-
3. Peserta Pertemuan
-
Operator sekolah dasar dan menengah se-Kecamatan Maro Sebo Ulu.
-
Kepala Sekolah.
-
Tim narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari.
-
Pengawas sekolah dan perwakilan BPKAD (dalam sesi ARKAS).
4. Hasil dan Tindak Lanjut
-
Seluruh operator diminta segera menyelesaikan input data E-Ijazah hingga akhir Mei 2025.
-
Dinas akan mengadakan pelatihan lanjutan ARKAS untuk operator baru.
-
Dibentuk grup koordinasi WhatsApp sebagai pusat informasi teknis.
5. Dokumentasi
Foto menunjukkan suasana diskusi interaktif antara operator, narasumber, dan kepala sekolah. Terlihat pemaparan langsung dari narasumber dengan perangkat presentasi, serta peserta yang aktif mencatat poin penting.

